Johnny Plate Hadapi Sidang Putusan Kasus Korupsi BTS 4G

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, bersama dengan beberapa terdakwa lainnya, akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Pengumuman vonis tersebut dijadwalkan untuk dibacakan hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/11/2023).

Kasus ini juga melibatkan mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, serta mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto. Mereka semua dihadapkan pada proses hukum yang akan menentukan nasib mereka dalam perkara korupsi ini.

- Advertisement -

Namun, yang menarik perhatian dalam perkara ini adalah permohonan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Boyamin Saiman meminta Majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk mengabulkan status saksi pelaku atau justice collaborator terhadap terdakwa Irwan Hermawan, yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Irwan Hermawan terkait dengan dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Sementara itu, Johnny G Plate menyampaikan harapannya agar bebas
dalam sidang putusan kasus korupsi BTS 4G.

“Harapannya Pak Johnny G Plate bisa bebas, dan tuntutan JPU tidak terbukti,” ujar kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, dikutip.

- Advertisement -

Keseluruhan proses hukum ini menjadi sorotan publik, karena kasus korupsi ini memiliki dampak yang signifikan terhadap sektor komunikasi dan informatika di Indonesia. Lalu menentukan bagaimana kasus ini akan berlanjut, serta memberikan gambaran tentang upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PU Usulkan Dana Tambahan untuk Tuntaskan Program Inpres

JCCNetwork.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp34,33 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Tambahan dana tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER