Anies-Cak Imin Paslon Pertama Daftar ke KPU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyampaikan, capres-cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, telah memasukkan surat pemberitahuan rencana pendaftaran Pilpres 2024.

“Kami telah, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, PKB, dan PKS,” kata Idham Senin (16/10/2023).

- Advertisement -

Kata Idham, dalam surat tersebut menyebut bahwa Koalisi Perubahan bakal mendaftarkan paslon mereka Anies-Cak Imin di hari pertama pembukaan.

“Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 08.00 pagi sampai dengan selesai,” jelas Idham.

Diwaktu yang sama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membeberkan, saat pendaftaran setiap capres-cawapres wajib membawa berkas visi dan misi.

- Advertisement -

Lanjut dia, walau berkas visi dan misi sudah diserahkan ke KPU, tetapi perlu direvisi oleh pihaknya.

“Itu nanti akan diberikan kesempatan, sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon (pasangan calon) yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi,” kata Hasyim.

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan Koalisi Perubahan sudah kirimkan surat pemberitahuan rencana pendaftaran Pilpres 2024 pada Kamis (14/10/2023) pukul 15.00 WIB, dan langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” ujar Hermawi, Minggu (15/10/2023).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi

JCCNetwork.id – Aktivitas vulkanik Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meningkat.Gunung api tersebut mengalami erupsi pada Senin (7/9/2026) pukul...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Panggil Maba Yatim Piatu
08:04
Video thumbnail
Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa, Begini Nasib Para Penumpang
05:40
Video thumbnail
Bukan Sekadar Pidato, Mentan Amran Serahkan Rp150 Juta untuk Para Penghafal Al-Qur’an
10:22
Video thumbnail
Menta Amran Ungkap Cerita Ada yang Sampaikan ke Prabowo Jangan Pilih Dirinya Jadi Menteri
09:02
Video thumbnail
Kenapa Judol Belum Masukkan ke Dalam Daftar Tindak Pidana RUU Perampasan Aset?
04:35
Video thumbnail
Jangan Sampai Terjadi Korupsi di Dalam Dalam Proses Penindakan Korupsi
08:18
Video thumbnail
Apakah RUU Perampasan Aset Masih Perlu atau Tidak?
08:01
Video thumbnail
Momen Akrab, PM India Peluk Prabowo Saat Bertemu di KTT BRICS
08:50
Video thumbnail
Mentan Amran Dengar Cerita Maba Piatu, Spontan Rangkul dan Cari Ayahnya
08:16
Video thumbnail
Kesempatan Ditutup, Kontraktor Lokal Selalu Kalah dengan Pengusaha Luar
11:42
Video thumbnail
Momen Gagah Prabowo Berjalan di Karpet Merah Saat Hadiri KTT BRICS India 2026
08:44
Video thumbnail
DPR Prihatin Tata Kelola Kementerian PU Terlalu Banyak Rangkap Jabatan
16:41
Video thumbnail
4 Pagar Utama RUU Perampasan Aset
10:18
Video thumbnail
Mentan Amran Ceritakan Pengalaman Tegasnya, Manajer Pupuk Tak Layani Petani, Langsung Dicopot
08:47
Video thumbnail
Gandeng Orang Utan! Wapres Gibran Tinjau Dampak Karhutla di Kalimantan
05:44
Video thumbnail
Mahfud MD Buka Kartu Alur RUU Perampasan Aset Sampai Ribut dengan DPR
07:21
Video thumbnail
Suasana Hangat! Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Prabowo di India
03:54
Video thumbnail
Momen Prabowo Disambut Tarian Bollywood Saat Tiba di India #shorts #trending
02:05
Video thumbnail
Khofifah Ceritkan Kembali Soal Pesawat Jokowi Tembus Asap Karhutla Kalimantan
09:05
Video thumbnail
Meriah! Tarian Bollywood Sambut Kedatangan Prabowo di India
02:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Arsenal Bungkam Napoli 1-0

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat

RUU Perampasan Aset Soroti Pajak