JCCNetwork.id- Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Firli Bahuri dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini berhubungan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang telah diduga menjadi korban pemerasan.
Namun, pada Rabu (11/10) kemarin, ajudan Firli Bahuri tidak dapat hadir untuk menjalani pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
“Sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin, namun yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (12/10/2023).
Ade tak membeberkan identitas dari ajudan Firli tersebut, namun menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena sedang menjalani tugas dinas.
“Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat (13/10/2023) besok,” tambahnya.
Ade menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap ajudan Firli akan dijadwalkan ulang pada hari Jumat (13/10/2023). Sejauh ini, sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan terkait perkara pemerasan ini. Pada hari Rabu (11/10) kemarin, penyidik juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Sementara itu, meskipun Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Polisi menegaskan bahwa kasus ini tetap akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.



