JCCNetwork.id- Sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yang terjadi di Malang, Jawa Timur, membuat langkah berani dengan datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (27/9/2023).
Mereka tidak sendiri dalam perjuangan mereka, karena didampingi oleh sejumlah lembaga hak asasi manusia dan organisasi perlindungan anak, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KontraS, YLBHI-LBH Pos Malang, dan PP Muhammadiyah.
Dalam seruan mereka, sebagian keluarga korban mengenakan baju berwarna hitam yang bertuliskan “Menolak lupa 1 Oktober 2022.” Mereka juga membawa poster-poster kecil yang menampilkan foto-foto korban tragedi Kanjuruhan, sebagai pengingat akan tragedi yang telah terjadi.
Meskipun dihadang oleh petugas yang berjaga di lobi Bareskrim, mereka tetap bersikeras memasuki gedung tersebut. Tangis pun pecah, dengan salah satu keluarga korban mengungkapkan ketidakpuasannya dengan kata-kata tajam.
Kedatangan keluarga korban ini dipimpin oleh Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, yang menjelaskan bahwa mereka datang untuk membuat laporan polisi. Hal ini karena laporan sebelumnya yang mereka buat terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana terkait tragedi Kanjuruhan di Polres Malang, Jawa Timur, dihentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana yang sesuai.
“Kita akan membuat laporan ya, laporan polisi terhadap korban tragedi kanjuruhan yang sampai ini hari belum mendapatkan rasa keadilan. Ini para keluarga korban yang datang dari Malang semua,” ucap Imam.



