Polisi Bongkar Dalang Prostitusi Anak dengan Tarif Fantastis!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur dan perdagangan orang melalui media sosial dengan menangkap seorang wanita berusia 24 tahun berinisial FEA. Tindakan ini merupakan upaya keras untuk memberantas kejahatan ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada Kamis, 14 September lalu, setelah dua korban, SM (14) dan DO (15), yang mengenal FEA melalui jaringan sosial, terjerat dalam kasus ini.

- Advertisement -

“Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Ade Safri, kepada wartawan Minggu (24/9/2023).

Dalam pengungkapan kasus ini SM mengaku terlibat dalam aktivitas tersebut dengan harapan dapat membantu neneknya, yang menjanjikan bayaran sebesar Rp6 juta. Sementara itu, DO pertama kali dipekerjakan oleh FEA dengan imbalan Rp1 juta.

Selain kedua korban ini, dugaan kuat mengindikasikan bahwa masih ada 21 anak lainnya yang dieksploitasi secara seksual melalui media sosial oleh pelaku ini, dan mereka juga diduga di bawah umur.

- Advertisement -

FEA tidak hanya menjalankan praktik prostitusi anak, tetapi juga menawarkan tarif yang berbeda untuk perempuan yang masih perawan, sebesar Rp7 hingga Rp8 juta per jam, dan untuk yang tidak perawan, sebesar Rp1,5 juta per jam. Dalam setiap transaksi, FEA mendapatkan 50 persen dari hasilnya.

Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi. Dia mengaku menjadi muncikari dari ​​​​​​April sampai September 2023.

Pelaku ini mengaku telah menjadi muncikari sejak April hingga September 2023, dan semua penghasilannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani korban.

“Kami masih mendalami dan juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk penanganan korban,” ucapnya.

Kasus ini tertuang dalam LP/A/83/IX/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA. Pelaku dijerat dengan pasal hukum, seperti Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 296, Pasal 506 KUHP, dan Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rian/Daniel Tembus Semifinal

JCCNetwork.id- Ganda putra Indonesia Muhammad Rian Ardianto/Daniel Edgar Marvino melaju ke semifinal Polytron Pontianak International Challenge 2026.Tiket empat besar diraih setelah mereka mengalahkan pasangan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Tidak Menghapus Hak Praperadilan, Namun Rismon Ingin Cegah Satu Perkara Dipecah-pecah
08:39
Video thumbnail
SPPG Lalai dan Terseret Pidana Tak Akan Dibantu
02:29
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Mencakup 13 Tindak Pidana, Begini Rinciannya
08:46
Video thumbnail
Di Depan Menteri PU, DPR Ungkap Warga Kubu Raya Masih Gunakan Air Limbah untuk Kebutuhan Sehari hari
08:49
Video thumbnail
BGN Tegaskan Jika Keracunan MBG Sidoarjo Ada Unsur Pidana, Bakal Ditindak dan Tak Dibanti
04:52
Video thumbnail
Tanah Bersertifikat SHM & Makam Leluhur Tiba-tiba Jadi Kawasan Hutan, Kok Bisa?
09:08
Video thumbnail
Disampaikan Langsung ke Prabowo, Putin Buka Peluang Kerja Sama Nuklir dengan Indonesia
09:40
Video thumbnail
Reaksi Putin, Senyum Tipis Saat Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
09:31
Video thumbnail
DPR Tegur BNPP Bakamla, Jangan Cuma Gagah gagahan, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya
08:05
Video thumbnail
DPR Ingatkan Wamen KKP Rakyat Butuh Kepastian, Bukan 'Disuruh' Doa sampai 2028
08:25
Video thumbnail
Pertemuan Prabowo-Putin di Vladivostok, Bahas Kerja Sama Strategis
09:18
Video thumbnail
Mentan Ungkap Metode PM AAS, Produksi Padi Disebut Bisa Tembus 13 Ton per Hektare
11:48
Video thumbnail
Sontak Bikin Ngakak Saat Benny K Harman Singgung Rieke Pendukung Jokowi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rismon Singgung Praperadilan Berulang: Bisa Jadi Celah Menunda Proses Hukum
08:58
Video thumbnail
Tak Pakai Toga di Sidang MK, Rismon Sianipar Dicecar Hakim Suhartoyo: Belum Advokat?
08:34
Video thumbnail
Bahas Regulasi Lobster, Titiek Bela Prabowo, Sebut Presiden Tidak Ingin Menyengsarakan
08:06
Video thumbnail
Benny K Harman Bikin Ruangan Ngakak, Singgung Rieke Dulu Sebagai Pendukung Utama Jokowi
08:40
Video thumbnail
Masuk Sejarah! Mentan Amran Ungkap Kesejahteraan Petani Meningkat
12:01
Video thumbnail
Di Hadapan Anak Buah, Jaksa Agung Serukan: “Badai Harus Berlalu!”
08:39
Video thumbnail
Asap Karhutla Indonesia Terbang ke Utara, Malaysia Singapura Brunei Waspada Jerebu
08:56

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER