JCCNetwork.id– Pemerintah sedang mengupayakan pengubahan nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.
Hal tersebut dibenarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan menyebut saat ini pengubahan nomenklatur itu masih dalam proses pengusulan.
“Masih diusulkan perubahan nomenklaturnya,” ungkap Yaqut, dikutip Rabu (13/9/2023).
Ditempat terpisah Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki juga menyebut saat ini sedang mengusulkan dan menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Jika Perpres terbit, perubahan nomenklatur tersebut resmi berlaku.
“Kami sedang mengusulkan perpresnya,” tambah Saiful dihari yang sama.
Peryataan kedua sosok penting Menteri Agama ini muncul saat pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.Dimana pemerintah juga akan mengubah nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.






