Kualitas Udara Semakin Buruk! Masuk Lima Besar yang Terburuk di Dunia

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kondisi DKI Jakarta, pada Senin 11 September 2023 menempati peringkat kelima sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Kondisi itu diketahui dari data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 151.

Ini berarti udara di ibu kota Indonesia dikategorikan sebagai tidak sehat, terutama karena tingginya polusi udara PM2,5 dengan konsentrasi mencapai 56,2 mikrogram per meter kubik.

- Advertisement -

Penting untuk dicatat bahwa tingkat kualitas udara “tidak sehat” ini dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia, hewan sensitif, serta dapat merusak tumbuhan dan nilai estetika lingkungan. Di sisi lain, kategori “baik” mengindikasikan bahwa udara tidak memberikan efek negatif pada manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2,5 0-50.

Sementara itu, kategori “sedang” menunjukkan bahwa kualitas udara tidak memengaruhi kesehatan manusia atau hewan, tetapi bisa berdampak pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2,5 51-100.

Selanjutnya, kategori “sangat tidak sehat” berkisar antara 200-299 pada rentang PM2,5, yang dapat membahayakan sejumlah populasi yang terpapar polusi udara. Dan akhirnya, kategori “berbahaya” dengan rentang PM2,5 300-500, menandakan bahwa kualitas udara secara umum dapat mengancam kesehatan serius populasi.

- Advertisement -

Perlu dicatat bahwa Jakarta berada di posisi kelima dalam daftar ini, dengan Dubai (UEA) menduduki peringkat pertama dengan AQI 169, diikuti oleh Johannesburg (Afrika Selatan) dengan AQI 167, dan Hanoi, Vietnam, dengan AQI 156.

Untuk mengatasi masalah polusi udara ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023, yang mengesahkan pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan polusi udara di wilayah ini, melalui berbagai upaya seperti menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara, mengendalikan polusi udara dari sektor industri, dan melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas udara serta dampaknya pada kesehatan manusia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pulih Cedera, Marselino Kembali ke Skuad Garuda

JCCNetwork.id-Marselino Ferdinan dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pulih dari cedera lutut yang membuatnya absen selama sekitar tujuh bulan. Gelandang berusia 21 tahun itu menyatakan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER