JCCNetwork.id- Dinas Sosial Kota Bogor berhasil mengamankan seorang pengemis yang mengantongi uang sebanyak Rp50 juta dalam kantong celananya. Kejadian ini terungkap setelah seorang perempuan melaporkan Erik, pengemis tersebut, atas tuduhan pelecehan seksual.
Menurut saksi, Erik melakukan tindakan tidak senonoh dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada pengunjung di kawasan Alun-alun Kota Bogor.
Erik, yang mengenakan celana hingga lima lapis dan dalam kondisi tak karuan, segera diamankan dan dibawa ke tempat rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bogor pada Kamis (31/8/2023).
Namun, selama proses pembersihan, petugas menemukan uang dalam jumlah besar yang di simpan dalam kantong celananya yang tersembunyi di lapisan-lapisan tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengungkapkan bahwa uang tersebut awalnya mencapai Rp 30 juta dan ditemukan dalam tiga lapis celana. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, uang tersebut diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
“Itu total awalnya Rp30 juta. Itu baru tiga lapis celananya. Lalu, kita guntingin lagi celananya. Kita perkirakan ini jika ditotal ada Rp50 juta,” kata Dody kepada wartawan, dikutip Jumat (1/9/2023).
Erik akhirnya dijemput oleh adik kandungnya, Ester, yang mengonfirmasi bahwa kakaknya memang mengumpulkan uang itu dari hasil mengemis sehari-hari. Uang sejumlah Rp50 juta ini telah dikembalikan kepada Erik dan keluarganya.
“Bukan hasil warisan atau apa. Tapi, ya gitu hasil kakak saya ngemis,” ucapnya.



