Rizal Ramli dan Amien Rais Sambangi KPK Pertanyakan Proses Kasus Gibran dan Kaesang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais bersama sejumlah orang mendatangi gedung KPK, Senin 21 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.

Mereka awalnya menyatakan meminta bisa bertemu dengan pimpinan KPK untuk menjelaskan soal laporan tersebut. Namun, permintaan tersebut ditolak.

- Advertisement -

“Tapi mereka ketakutan, ketemu aja ngga punya nyali. Alasanya lagi sibuk, humas sibuk. Humasnya sibuk ngapain pak, ketemu kami aja nggak berani,” ujar Rizal di lobby Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Rizal bermaksud mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang. Laporan tersebut oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, Pada Januari 2022.

“Niat baik dan harapan kami ternyata disambut dengan negatif, disambut dengan arogansi, kesombongan birokrasi. Kami jadi tau KPK ini nggak berani ngadapin kuat. Itulah kenapa tahun datang kesini minta agar supaya kasus ini dituntaskan saol pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang, anak Jokowi,” kata Rizal.

- Advertisement -

Hadir juga Ubedillah Badrun dalam rombongan Amies Rais dan Rizal ke KPK siang ini. Ia mengaku ada baru soal laporannya terhadap Gibran dan Kaesang.Ia menyatakan ingin menyampaikan lansung bukti tersebut kepada lansung pimpinan KPK.

”Hari ini kami menagih janji dan menambah beberapa informasi yang memang harus bertemu dengan pimpinan KPK, tidak bisah diwakili yang lain. Nyatanya pimpinan KPK nggak ada satu pun yang berani ketemu kita,” kata dia.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Rizal Ramli cs bermaksud untuk menyampaikan aduan. Namun, menurut dia, setelah diarahkan ke petugas, mereka memutuskan batal membuat laporan tersebut.

“Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduanya” kata Ali.

Ali mengatakan, KPK akan terus membuka ruang dengan sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga layanan publik dapat berlansung dengan tertib.

“Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor, sebagai benuk perlindungan, akan kecuali justru pelapor sendiri yang mempublish identitasnya” jelas Ali kepada media.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hasil Terburuk Indonesia di Thomas Cup

JCCNetwork.id-Indonesia dipastikan tersingkir lebih awal dari Piala Thomas 2026 setelah menelan kekalahan telak 0-4 dari Prancis pada laga penentuan Grup D di Forum Horsens,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER