Gang Royal Rawan Bisnis Wanita Dijadikan PSK Berkedok Kafe

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pihak Kepolisian membongkar kasus perdagangan wanita menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal RT 03/RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial M dengan kedok menjalankan bisnis kafe.

“Iya M itu pemilik kafe. Maka kami akan telusuri terus untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi, Jumat (18/8/2023).

- Advertisement -

Dalam kasus ini seorang berinisial TW (23), tertangkap dan statusnya telah mejadi tersangka.  TW, merupakan seorang pemuda asal Lampung Selatan dan telah bekerja sama dengan M selama sekitar lima bulan.

Tugasnya mencari wanita untuk bekerja sebagai PSK di kafe milik M. Dari pengakuannya sudah ada sekitar 30 wanita yang ia rekrut menjadi PSK tanpa adanya paksaan.

“Kalau saya yang merekrut, saya jelaskan sistem kerjanya kayak begini ya. Kalau adik tidak minat ya sudah pulang. Jadi enggak ada paksaan,” kata TW.

- Advertisement -

Namun, perekrutan kali ini berubah menjadi kasus  ketika wanita berinisial MJS (19), melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwajib. Laporan ini kemudian membuat Polisi mengungkap bisnis haram di lokalisasi Gang Royal itu.

Dalam pengembangan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa korban-korban ini di pindahkan ke suatu tempat, yang terletak di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT 10/RW 09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Di tempat ini, beberapa wanita, termasuk SW (19), MU (19), SR (20), CNS (19), dan MJS (19) ditemukan. Mereka berasal dari berbagai daerah di luar Jakarta, seperti Lampung dan Pandeglang.

Kapolsek menegaskan bahwa kondisi kelima wanita tersebut kini dalam keadaan aman dan telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus ini.

Sementara laporan awal dari pelapor menyatakan bahwa korban tidak diberitahu bahwa mereka akan direkrut sebagai PSK. Pelapor, yang merupakan kakak dari MJS, mengungkapkan bahwa adiknya dikurung dan mendapat ancaman pembunuhan jika mencoba melarikan diri.

Berdasarkan laporan ini, tim dari Unit Reserse Mobile dan Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Selasa (15/8) pukul 18.00 WIB. Tempat tersebut terbukti sebagai tempat hiburan malam. Ada bukti-bukti seperti kondom dan barang terkait lainnya.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa TW mendapatkan keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap transaksi yang melibatkan wanita yang direkrutnya.

“Jadi tersangka mendapat upah dari si M ini yang masih DPO,” kata Bobby.

​​
Polisi menjerat TW dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta. Selain itu, juga diterapkan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Abu Capai 200 Meter

JCCNetwork.id- Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (7/11/2026) dini hari. Letusan yang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER