JCCNetwork.id – Suasana malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar), tercoreng oleh tragedi kematian seorang pria berusia 23 tahun yang ditemukan tewas di Jalan Hayam Wuruk pada Kamis (10/8). Identitas korban, ICS, menjadi saksi bisu dari pesta narkoba yang berakhir tragis.
Korban ICS tewas akibat dikeroyok oleh tiga rekannya yakni HN (28), FD (25), dan seorang wanita berinisial SR (23), saat tengah menggelar pesta sabu di sebuah kos-kosan.
Kapolsek Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan awalnya usai mengonsumsi sabu, korban mulai merasa paranoid dan cemas. Ironisnya, rasa cemas tersebut memuncak dalam keyakinan bahwa ia sedang dijebak oleh ketiga rekannya sendiri. Rasa curiga ini mendorong ICS untuk mengambil langkah drastis, yaitu menyembunyikan kunci kamar kos di dalam celana dalamnya.
“Sehingga tidak boleh ada yang keluar kamar kos, oleh korban kunci kamar disembunyikan di dalam celana dalam korban,” kata Adhi kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Situasi semakin mencekam ketika ICS, diduga karena rasa cemas yang berlebihan, mulai berteriak-teriak tanpa kendali. Ketiga pelaku, yang telah terpengaruh oleh efek narkotika, berusaha untuk meredakan situasi dengan meminta kunci kosan dari korban. Namun, ICS menolak memberikan kunci tersebut.
Dalam kondisi marah dan dipengaruhi oleh efek obat terlarang, ketiga pelaku melampiaskan emosi mereka. HN, melancarkan serangan fisik mengenai wajah korban hingga tiga kali. Ia bahkan tidak segan menginjak-injak kepala dan perut ICS.
FD juga memukul wajah ICS sebanyak tiga kali, sementara pelaku wanita, SR memukul kepala korban satu kali. Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka memar pada kepala, wajah, dan leher.
Akibat perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan. Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.



