Skandal Kontroversial Ponpes Al-Zaytun, Pimpinan Tersohor Dilaporkan ke Bareskrim Polri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelapornya adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/6/2023) melaporkan Panji Gumilang. Laporan tertuang dalam nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut juga disertakan Pasal 156 a KUHP sebagai dasar pelaporan.

- Advertisement -

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Laporan ini terkait dugaan penistaan agama dilakukan oleh Panji Gumilang, dianggap melanggar ajaran Islam dalam pengajaran di Ponpes Al-Zaytun.

Ihsan juga menyampaikan bahwa dalam laporannya, beberapa video yang berhubungan dengan dugaan penyimpangan ajaran agama telah diserahkan kepada penyidik. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa saja yang telah disampaikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skema APBN 2026 Dinilai Kabur, MBG dan Batas Dana Pendidikan Dipersoalkan

JCCNetwork.id- Ketua Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Bivitri Susanti, mengkritisi keberadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak semestinya dimasukkan ke dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER