Intip Dokter Muda Wanita Mandi, Cleaning service di Hukum 12 Tahun Penjara!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Seorang dokter muda wanita berinisial RD dintip dan direkam seorang pria berinisial R (23) yang bekerja sebagai Cleaning service di RSUD Bangkalan.

Kronologi korban menceritakan cerita tak menyenangkan yang terjadi, Jumat (2/6/2023).

- Advertisement -

Saat itu RD masuk ke kamar mandi asrama mahasiswi untuk mandi. Mengetahui korban akan mandi, pelaku membuntuti dari bagian belakang melalui sebuah gang atau lorong.

Menurut korban pelaku mengintip korban ketika mandi melalui jendela kaca kamar mandi yang sebelumnya telah ditutupi dengan kertas kalender bekas dari dalam, namun oleh tersangka kertas penutup tersebut dilubangi.

“Saat mengintip korban pelaku juga merekam aktivitas korban saat mandi dengan menggunakan handphonenya,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (2/6/2023).

- Advertisement -

Febri menyebut, aksi tersangka berhasil diketahui setelah korban melihat kilauan cahaya dari jendela kaca yang berasal dari handphone pelaku.

“Iya pak saya merekam korban sudah yang keempat kalinya, baru diketahui oleh korban satu kali ini. Saya bertindak sendirian pak,” ungkap pelaku R (23)

R mengaku sudah kesekian kalinya melakukan hal yang tidak senonoh itu terhadap korban RD. Namun pelaku yang bekerja sebagai petugas kebersihan itu mengungkapkan, rekaman video ditonton sendiri dan tidak disebarluaskan.

“Tidak disebar pak, hanya disimpan di handphone milik saya. Dan hanya untuk konsumsi pribadi,” ucap pelaku R (23).

Pelaku terjerat dalam Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Meluas di Sejumlah Wilayah

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat hingga sangat lebat yang masih akan melanda sejumlah wilayah Indonesia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER