Garap Dua Saksi, Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Bocornya Putusan MK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kasus bocornya putusan Mahkama Konstitusi belakangan ini, menjadi perhatian publik. Bahkan, Bareskrim Polri telah menggarap dua orang saksi dalam kasus bocornya rahasi negara tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Sandi Nugroho mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang saksi itu dilakukan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.

- Advertisement -

“Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF,” kata Sandi kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Sementara itu, terlapor dalam kasus ini lanjut Sandi, adalah pemilik atau pengguna atau penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik atau pengguna atau penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.

“Dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023,”timpalnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendalami adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW,” ujar Shandi dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/6/2023).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hujan Ringan Diprediksi Guyur Jakarta Siang Ini

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan pada Jumat (10/4/2026). Curah hujan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER