Grebek Pabrik Narkoba di Semarang, Polisi Temukan 10.903 butir Pil Ekstasi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan pil ekstasi di kawasan permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang.

Dari penggrebekan tersebut pada Kamis (1/6/2023). Polisi menemukan sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.

- Advertisement -

Pihak kepolisian juga berhasil meringkus dua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24), yang merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua tersangka berperan sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi.

“MR dan ARD ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Senoaji

Abiyoso menyebut, keduanya diamankan dalam pengungkapan pabrik ekstasi yang merupakan satu jaringan dengan pengungkapan serupa di Tangerang, Banten.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng ada ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

“Kalau masyarakat memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang,” pesan Wakapolda Jateng tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Modus Penipuan Catut Nama KPK, Empat Orang Diamankan

JCCNetwork.id- Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER