JCCNetwork.id- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial Bhukori Yusuf (BY) telah mencapai tahap baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah, mengonfirmasi hal ini. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus KDRT tersebut telah melalui tahap gelar awal.
Nurul menjelaskan bahwa dalam penyelidikan lanjutan ini, kasus tersebut ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul, Sabtu (27/5/2023).
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang melibatkan politikus PKS berinisial BY telah dialihkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri. BY, yang juga merupakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang berinisial M.






