JCCNerwork.id – Ditlantas Polda Metro Jaya belum lama ini menyampaikan bakal menindak tegas setiap anggota polantas yang kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) saat penindakan tilang manual.
“Tentunya (akan ditindak tegas),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/05) lalu.
Kata Latif, tidak sembarang anggota polisi melakukan tilang manual. Hanya anggota polisi yang memiliki kualifikasi yang nantinya bakal dibekali surat tilang saat bertugas di lapangan.
“Kita memberikan surat tilang itu tidak sembarangan. Hanya petugas (polisi) yang memiliki kualifikasi, agar menghindari komplain. Intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya,” jelas.Latif.
Pemberlakuan tilang manual kembali dilakukan, lantaran masyarakat dinilai sudah abai terhadap keselamatan saat berkendara di jalan.
Ada yang tidak menggunakan helm, berbonceng motor melebihi kapasitas dan kadang melanggar lalu lintas di jalan tanpa memperhatikan rambu-rambu keselamatan dalam berkendara.
(deros)



