JCCNetwork.id- Gelombang tinggi hingga empat meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 10-11 Mei 2023. Pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi itu. Demikian kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Eko Prasetyo.
Eko menjelaskan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Sementara wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Aceh, perairan utara P. Sabang, Samudra Hindia Barat Aceh, perairan selatan Jawa, dan Laut Bali,” paparnya.
Kondisi itu, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan timur P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung.
Selat Sunda bagian barat dan selatan, Teluk Lampung, Laut Jawa, Selat Sumba, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, perairan utara P. Sawu-P. Rote, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kep.
Selayar, Laut Flores bagian selatan, perairan Kendari, perairan Kep. Banggai-Sula, perairan Kep. Wakatobi-Baubau, perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan Bitung-Likupang, perairan selatan Halmahera, Laut Banda, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter, disampaikan, berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, perairan barat Aceh-Enggano, Samudra Hindia Barat Sumatra, perairan selatan Jawa-Sumba, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT, perairan selatan P. Sawu-Rote, perairan Kep. Sermata-Leti, perairan Kep. Babar-Tanimbar, Laut Arafuru.
Masyarakat juga meski selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).