Raih Banyak Penghargaan dari Presiden, Hotman Yakin Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Teddy Minahasa, meyakini kliennya bakal lolos dari vonis hukuman mati majelis hakim. Hotman kembali menekankan ia saat meyakini dengan prediksinya tersebut.

“Tapi yang jelas saya yakin, untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati,” kata Hotman di PN Jakarta Barta, Selasa (9/5/2023).

- Advertisement -

Hotman mengklaim tak ada alasan bagi hakim menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Teddy. Apalagi, mantan Kapolda Sumatera Barat itu merupakan salah satu anggota Polisi yang meraih puluhan penghargaan selama berkarir di Polri. Salah satunya penghargaan dari Presiden.

Di antaranya penghargaan dari Presiden selaku Direktur Akreditasi Asian Games tahun 2018. Penghargaan pemenang piala citra pelayanan prima tahun 2004, 2006 dan 2008 dari presiden.

Juga penghargaan 5 tahun beruntun sebagai koordinator pelatih Paskibraka Nasional, lalu mendapat Bintang Seroja dari Gubernur Lemhanas.

- Advertisement -

“Karena tidak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari Presiden, itu saja,” tutup Hotman.

Jaksa yakin Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa meyakini Teddy merupakan pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual. Jaksa juga meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Jaksa meyakini Dody telah menerima uang Rp 300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa meyakini uang Rp 300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Loyal ke Presiden, Hasan Nasbi Urungkan Mundur

JCCNetwork.id- Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, akhirnya memutuskan tetap bertahan di jabatannya. Keputusan itu diambil usai dirinya mengaku diperintahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER