JCCNetwork.id– Anggota Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mendapat penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus penimbunan BBM jenis solar dan kasus pengroyokan yang merengut nyawa seorang mahasiswa Undana beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diberikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, saat apel bersama di Mapolresta Kupang Kota, Senin (8/5/2023).
Rishian menyampikan, ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas yang dijalankan selama ini. Reward dan punishment akan terus dilakukan kepada anggota yang berprestasi wajib menerima penghargaan. Namun apabila ada anggota melanggar akan ditindak tegas.
Rishian pun berpesan, anggota wajib berikan yang terbaik bagi masyarakat dan tanpa pilih -pilih latar belakang. Anggota juga tetap berpedoaman pada Tri Barata sehingga menjadi motivasi dalam menjalankan tugas.
“Fungsi dan peranan sebagai anggota Polri yang menghidupi kita. Saya berharap mari kita tumbuhkan kehormatan dan kebanggan dari dalam diri kita,” tutup Rishian. (Roki Kolo)