2 Polisi Gadungan Kegep Saat Beraksi di Kota Tua

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Dua Polisi gadungan ditangkap saat beraksi di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Kedua pelaku berinisial SO (67) dan SN (29) kerap menakuti kedok Polisi lalu membawa kabur barang milik korban.

“Kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban,” kata Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda, Kamis (4/5/2023).

- Advertisement -

Adhi mengatakan, peristiwa berawal seorang anggota bernama Aiptu Sumantri sedang berpatroli jalan kaki di kawasan Kota Tua melihat dua orang pelaku sedang mengikuti korban.

“Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” ujarnya.

Kemudian Sumantri langsung melaporkan kepada Ipda Ari yang berada di Pospam kemudiaj mengamankan kedua pelaku yang sementara beraksi dengan mengancam kedua korban yang masih di bawah umur.

- Advertisement -

Saat diperiksa ternyata kedua mengaku sudah beraksi 7 kali di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahillah Jakarta Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu 1 buah jaket bermotif loreng, dan 1 buah HT dan tas pinggang.

Kedua pelaku dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 juncto Pasal 76 c UU nomor 35 tahun 2014 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Presiden Hapus Utang KUR Petani Aceh Terdampak Banjir

JCCNetwork.id-Pemerintah hapus utang KUR untuk petani Aceh terdampak banjir dan longsor Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER