Hari ini Polda Metro Sediakan 2 Layanan SIM Keliling

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Layanan SIM keliling
wilayah hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya di sediakan di dua lokasi pada Minggu (30/4/2023).

Sesuai unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM keliling ada di lokasi berikut:

- Advertisement -

1. Jakarta Timur di Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit;

2. Jakarta Barat di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Gerai keliling tersebut beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

- Advertisement -

Agar dapat mengakses gerai SIM keliling, pemohon harus melengkapi persyaratan meliputi SIM dan KTP diri berikut fotokopi, mengisi formulir, terakhir pemohon diminta mengikuti tes kesehatan dan psikologi.

Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor satpas karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cuaca Ekstrem Hantam Jakarta Barat

JCCNetwork.id- ​Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 20 unit rumah warga di RT 07 dan RT 08, RW 01, Kelurahan Kamal, Kecamatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER