“Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita,” kata Basuki, Sabtu (29/4/2023).
Tambahan informasi, sesuai informasi Otorita IKN, ada lima investor berminat membangun hunian ASN di IKN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Keinginan itu tersemat dalam pemberian letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN.
Adapun lima investor itu berasal dari, Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Korean Land and Housing Corporation (KLHC), dan Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk, PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk,
Rincian modalnya, konsorsium KLHC Rp8,65 triliun, Konsorsium Nusantara Rp30,8 triliun, Nindya Karya Rp1,42 triliun, Triniti Rp1,8 triliun, dan Summarecon Rp1,67 triliun.
























