5 Wanita Tersangkut Kasus Penipuan Telekomunikas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Sebanyak lima orang wanita kegep berbuat terlarang dalam kasus telekomunikasi bersama puluhan pria di tiga lokasi, yakni Duren Sawit, Jakarta Timur, Pasar Minggu dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, kasus perbuatan terlarang itu terungkap usai adanya laporan warga, karena curiga dengan aktivitas tertutup para pelaku.

- Advertisement -

Lalu petugas bergerak dan melakukan penggerebekan di tiga lokasi dan mendapati para pelaku sedang melakukan aktivitas penipuan. Dalam beraksi mereka berpura-pura menjadi call center, bahkan menyamar sebagai aparat penegak hukum.

“Para tersangka ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon mengaku sebagai polisi, kadang-kadang minta tebusan, perbuatan seperti itu yang dilakukan,” kata Rahardjo, pada Rabu (5/4/2023).

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti di antaranya 51 unit iPad, 68 handphone, 7 unit laptop, 1 box headset, 1 printer, 3 keyboard, 4 modem, 2 token, 3 charger laptop, 1 ikat charger hp, 1 DVR, 2 box kotak kerja, 1 koper kertas catatan, 2 paspor, 1 ikatan kartu SIM, 12 dompet, 1 bundel kartu identitas, 1 flashdisk dan 1 bundel uang tunai.

- Advertisement -

Para Tersangka ini dikenai Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 UU RI nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dilanjutkan, Pasal 119 ayat 1 dan atau Pasal 121 huruf b dan atau pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemanusiaan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Tiba di Paris, Perkuat Diplomasi Strategis Indonesia–Prancis

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto melanjutkan agenda diplomasi luar negerinya dengan tiba di Paris pada Senin (13/4/2026) malam waktu setempat. Kunjungan ini menjadi bagian dari...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER