JCCNetwork.id- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan siap mendukung tim gabungan atau satuan tugas (satgas). Tepatnya untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Pemerintah akan mendukung Komite TPPU untuk menindaklanjuti isu itu, supya jelas dan tidak ada lagi isu yang tidak jelas,” tuturnya.
Dengan adanya tim gabungan, Ma’ruf berharap, transaksi janggal yang terjadi ini, akan lebih jelas kemana saja dana tersebut dialirkan dan tidak terjadi lagi upaya-upaya menuduh pihak-pihak tertentu secara tidak jelas.
Wapres menuturkan, bahwa apa yang sebenarnya terjadi? sehingga tidak sesuai dengan aturan. Harus ada penelitian agar kita tahu kemana saja dana janggal itu. Bukan hanya angka saja yang kita tahu namun, harus tahu yang detailya seperti apa.
“Dengan adanya pembentukan satgas, menjadi suatu upaya dalam memberantas terjadinya korupsi,” ujarnya pada Selasa (11/4/2023).
Sementara itu pada Senin (10/4/2023) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Mengatakan bahwa Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun.
“Tim gabungan atau satgas akan melakukan pembangunan kasul dari awal atau case building dengan prioritaskan LHP yang bernilai paling besar,” tutupnya.



