DKPP Akan Putuskan Dua Gugatan Etik Terhadap Ketua KPU Siang Ini

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada hari ini, Senin (3/4) akan membacakan putusan perkara etik Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Sidang pembacaan putusan dua perkara etik terhadap Ketua KPU, DKPP jadwalkan sidang pukul 14.00 WIB, di Ruang Sidang DKPP.

- Advertisement -

“Perkara Ketua KPU RI akan dibacakan ketetapannya hari ini 3 April 2023, pukul 14.00 WIB,” ujar Sekretaris DKPP Yudia Ramli kepada wartawan, Senin (3/4/2023)

Dua Perkara yang nantinya akan diputuskan siang ini dengan nomor perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, perkara tersebut diadukan oleh Dendi Budiman dengan dalih Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau kerap disapa Wanita Emas ke Jogja.

Selain itu perkara yang kedua dengan nomor perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Hasnaeni atau Wanita Emas melalui kuasa hukumnya yang sekaligus Sekertaris jendral (Sekjen) Partai Emas, Ihsan Primanega, Hasyim tuding melakukan seksual terhadap Wanita Emas sekaligus ancaman terhadapnya.

- Advertisement -

Isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU mencuat pada Desember 2022. Hasyim sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya, akan tetapi Polda Metro Jaya menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan, Satu Juta UMKM Terbebas dari Jeratan Utang

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani kebijakan penting yang memberikan angin segar bagi jutaan petani dan nelayan Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER