JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Selasa (7/3/2023).
“Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Adapun klarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK ini seputar isi LHKPN Eko Darmanto yang dilaporkan kepada KPK.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede.
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Ia mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto yang terlihat pamer itu, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial bersama motor besar, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.