JCCNetwork.id- Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), belum mengkonfirmasi kehadiranny untuk mengkonfirmasi harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Namun, KPK memastikan Rafael telah
menerima surat undangan klarifikasi.
Hal tersebut tersebut rencananya akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
“Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ipi menjelaskan, dalam klarifikasi itu Rafael meski menyampaikan semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang sudah ia daftarkan dalam LHKPN.
“Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan bahwa semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail,” ujarnya.
Sebelumnya, nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi buah bibir publik, akibat ulah sang putranya Mario Dandy Satriyo. Mario menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang remaja bernama David.
Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario lantaran kerap pamer kemewahan di media sosial dan berimbas pada pertanyaan masyarakat terhadap harta kekayaan ayahnya sebagai mantan pejabat Dirjen Pajak yang mencapai sekitar Rp56 miliar.