Gegara Berbuat Telarang,  Sejoli ini Terpaksa Menikah di Rutan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Seorang pria berinisial T (22), tepaksa harus mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda telah menikahi pujaan hatinya di rutan Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Pasalnya, T sebelum tiba waktunya untuk menikah terlebih dahulu ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus narkoba.

- Advertisement -

“Kami memberikan izin menikah kepada tersangka T karena alasan kemanusiaan. Pemuda ini melaksanakan pernikahannya bersama kekasihnya di ruangan saya,” kata Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu Dudung Masduki, Selasa (28/2/2023).

Menurut Dudung, sebelum menggelar pernikahan ini pihak keluarga mempelai pria dan wanita tersebut sempat meminta izin untuk menikahkan keduanya yang kemudian disampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Dengan alasan kemanusiaan, akhirnya Kapolres pun memberikan izin untuk menggelar pernikahan secara sederhana dan terbatas kepada tersangka T.

- Advertisement -

Dudung mengatakan T saat ini sudah mendekam di rutan Polres Sukabumi selama tiga bulan dan tengah menunggu proses persidangan atas kasus kepemilikan narkoba.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KRL Bogor-Jakarta Ditambah 13 Perjalanan

JCCNetwork.id- PT KAI Commuter menambah 13 perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) pada relasi Jakarta-Bogor dan Bogor-Jakarta mulai Rabu, 10 September 2026. Langkah tersebut ditempuh...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Emas Dunia Anjlok 1 Persen

Rupiah Melemah ke Rp17.622

Ladang Ganja OPM Digerebek TNI