Gegara Berbuat Telarang,  Sejoli ini Terpaksa Menikah di Rutan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang pria berinisial T (22), tepaksa harus mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda telah menikahi pujaan hatinya di rutan Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Pasalnya, T sebelum tiba waktunya untuk menikah terlebih dahulu ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus narkoba.

- Advertisement -

“Kami memberikan izin menikah kepada tersangka T karena alasan kemanusiaan. Pemuda ini melaksanakan pernikahannya bersama kekasihnya di ruangan saya,” kata Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu Dudung Masduki, Selasa (28/2/2023).

Menurut Dudung, sebelum menggelar pernikahan ini pihak keluarga mempelai pria dan wanita tersebut sempat meminta izin untuk menikahkan keduanya yang kemudian disampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Dengan alasan kemanusiaan, akhirnya Kapolres pun memberikan izin untuk menggelar pernikahan secara sederhana dan terbatas kepada tersangka T.

- Advertisement -

Dudung mengatakan T saat ini sudah mendekam di rutan Polres Sukabumi selama tiga bulan dan tengah menunggu proses persidangan atas kasus kepemilikan narkoba.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Tahu Naik, Gas Melon Menghilang

JCCNetwork.id-Para perajin tahu di kawasan Cibuntu, Kota Bandung, kini tengah menghadapi dilema besar akibat kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) atau yang kerap disebut gas...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER