Divonis 10 Bulan, Sang Ayah Minta Kapolri Tak Pecat Arif Rahman

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ayahanda mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rahim, memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anaknya bisa kembali berdinas di Polri.

Arifin mengungkap bahwa dirinya merupakan seorang purnawirawan senang sekali bila anaknya bisa kembali bertugas di institusi Polri.

- Advertisement -

“Saya mohon pada Kapolri mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri. Saya kira itu,” kata Arifin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (23/2/2023).

Deiketahui, Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan JPU yakni satu tahun penjara.

Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan asas profesionalisme yang berlaku sebagai anggota Polri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Penurunan Tiket Pesawat 10%: Langkah Pemerintah Atasi Lonjakan Permintaan Transportasi Nataru

JCCNetwork.id- Dalam upaya mendukung mobilitas masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER