JCCNetwork.id- Mario Dandy Satrio, diketahui
memerintahkan tersangka lain sekaligus temannya berinisial S (19) merekam penganiayaan terhadap David (17).
“MDS menyuruhnya merekam video menggunakan hape miliknya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Kekerasan itu dilakukan tersangka MDS dengan menginjak kepala, menendang perut dan memukul kepala ketika korban pada posisi tersebut sekaligu direkam S.
“Kemudian satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan sehingga mengamankan dua tersangka dan saksi AG,” katanya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Pelakunya adalah Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Dandy kerap menunjukkan gaya hidup mewah, terlihat dari foto-fotonya saat mengendarai mobil mewah yakni Rubicon dan motor besar.