Grebek Pabrik Narkoba di Semarang, Polisi Temukan 10.903 butir Pil Ekstasi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id– Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan pil ekstasi di kawasan permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang.

Dari penggrebekan tersebut pada Kamis (1/6/2023). Polisi menemukan sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.

- Advertisement -

Pihak kepolisian juga berhasil meringkus dua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24), yang merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua tersangka berperan sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi.

“MR dan ARD ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Senoaji

Abiyoso menyebut, keduanya diamankan dalam pengungkapan pabrik ekstasi yang merupakan satu jaringan dengan pengungkapan serupa di Tangerang, Banten.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng ada ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

“Kalau masyarakat memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang,” pesan Wakapolda Jateng tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pria di Lagoa Dibacok, 4 Pelaku Dikejar

JCCNetwork.id- Polisi memburu empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang pria berinisial WFM (27) di Jalan Lagoa Sinar, Kelurahan Lagoa, Kecamatan...

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512

Arsenal Bungkam Napoli 1-0

Emas Dunia Anjlok 1 Persen

KRL Jabodetabek Normal Usai Gempa M5,9

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Rupiah ke Rp17.585, IHSG Tertekan

Calvert-Lewin Bawa Leeds Menang

RUU Perampasan Aset Soroti Pajak

Arsenal Bungkam Napoli 1-0