Kapolres Bekasi Kota Larang Polisi Pungli Saat Tilang Manual 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengimbau para jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam penindakan tilang pengemudi kendaraan yang melanggar di jalan raya.

“Antisipasi aksi pungli terhadap anggota, terhadap tilang manual pasti ada. Kami berupaya antisipasi,” ujar Dani Hamdani di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (17/05/2023).

- Advertisement -

Tilang manual diberlakukan kembali di Kota Bekasi lantaran mengantisipasi terjadinya aksi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Ini bisa kita lanjutkan secara berkelanjutan, artinya dengan melakukan himbauan, upaya-upaya hukum terhadap masyarakat yang melanggar itu bisa mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Bekasi,” imbaunya.

Den/Drs

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Purbaya Gaspol Kejar Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini

Koma.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah layer pengenaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun ini sebagai bagian dari strategi memberantas peredaran rokok...

47 Ormas Siap Jaga Tanah Abang

Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS

Harga Pangan Nasional Masih Tinggi

Prabowo Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Tragedi Migrasi Ceuta Belum Usai

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER