Kapolres Bekasi Kota Larang Polisi Pungli Saat Tilang Manual 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengimbau para jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam penindakan tilang pengemudi kendaraan yang melanggar di jalan raya.

“Antisipasi aksi pungli terhadap anggota, terhadap tilang manual pasti ada. Kami berupaya antisipasi,” ujar Dani Hamdani di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (17/05/2023).

- Advertisement -

Tilang manual diberlakukan kembali di Kota Bekasi lantaran mengantisipasi terjadinya aksi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Ini bisa kita lanjutkan secara berkelanjutan, artinya dengan melakukan himbauan, upaya-upaya hukum terhadap masyarakat yang melanggar itu bisa mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Bekasi,” imbaunya.

Den/Drs

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gelombang Tinggi Rusak 15 Rumah di Banggai Laut

JCCNetwork.id- Sebanyak 15 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan gelombang laut tinggi yang melanda wilayah pesisir Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER