JCCNetwork.id- Kepolisian Resor (Polres) Bogor terus mendalami kasus pembacokan yang menewaskan Arief Rahman Kusuma (ARK), seorang suporter Persib Bandung atau Bobotoh, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, seorang tersangka berinisial MR telah diamankan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus yang menewaskan Arief itu terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor pada Minggu (25/10) malam. Peristiwa tersebut menjadi perhatian kepolisian karena melibatkan dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. MR berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam setelah insiden berlangsung.
Setelah melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa itu, penyidik menetapkan MR sebagai tersangka. Kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
Menurut Sigit, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka mencapai 15 tahun penjara.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu buah celurit dan pakaian milik korban.
Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap mengenai peristiwa pembacokan tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti yang telah diamankan, sekaligus menyusun berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.
Korban Dibacok Saat Melintas dengan Sepeda Motor
Berdasarkan keterangan kepolisian, Arief meninggal dunia setelah mengalami pembacokan ketika melintas di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Saat kejadian, korban diketahui tengah bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor.
Keduanya disebut sedang dalam perjalanan setelah menyaksikan pertandingan sepak bola antara Garudayaksa FC dan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam perjalanan tersebut, korban diduga menjadi sasaran pembacokan yang dilakukan tersangka menggunakan senjata tajam jenis celurit. Senjata itu mengenai bagian punggung korban hingga mengakibatkan peristiwa fatal.
Usai melakukan dugaan pembacokan, MR disebut membuang celurit yang digunakan ke sebuah selokan. Namun, polisi kemudian mengamankan senjata tajam tersebut sebagai salah satu barang bukti dalam penyidikan.
Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku hingga akhirnya menangkap MR di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam sejak kejadian dilaporkan.
Meski tersangka telah diamankan, polisi masih berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mendalami keterangan saksi dan hubungan antara berbagai bukti yang ditemukan di lapangan. Penyidikan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kejadian yang menyebabkan Arief kehilangan nyawanya.
Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan Remaja
Sigit menegaskan, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius mengenai dampak kenakalan remaja, kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, serta penyalahgunaan senjata tajam. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dianggap sepele dapat berakhir dengan konsekuensi yang sangat berat.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kenakalan remaja, tindakan kekerasan secara berkelompok, serta penggunaan senjata tajam dapat berujung pada konsekuensi yang sangat fatal, bahkan merenggut nyawa dan menghancurkan masa depan generasi muda,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan senjata tajam dalam konflik atau perselisihan berpotensi menimbulkan luka serius hingga kematian. Karena itu, perilaku kekerasan harus dicegah agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Kasus meninggalnya Arief juga menjadi perhatian di tengah aktivitas suporter sepak bola yang datang untuk menyaksikan pertandingan tim kesayangan mereka. Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keamanan dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain, baik di lingkungan stadion maupun dalam perjalanan pulang setelah pertandingan.
Polres Bogor memastikan proses penyidikan masih berjalan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan melengkapi berkas perkara guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan pembacokan tersebut.
Penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang berlaku berdasarkan hasil penyidikan. Kepolisian juga perlu memastikan seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap tersangka.
Dengan telah diamankannya MR, penyidik kini berfokus mendalami secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya Arief Rahman Kusuma. Polisi berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga perkara tersebut memperoleh penanganan yang tuntas.
























