Buronan Penggelapan Ditangkap Kejagung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap Ahmad Yani alias Nani bin Rahmat, terpidana kasus penggelapan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Banten.

Ahmad Yani diamankan di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Senin (21/9/2026).

- Advertisement -

Penangkapan dilakukan setelah terpidana tersebut hampir dua tahun menghindari proses hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, Ahmad Yani merupakan terpidana yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1701 K/Pid/2024 tanggal 12 November 2024,” kata Anang dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2026).

Dalam putusan tingkat kasasi itu, Ahmad Yani dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Petugas tidak menghadapi perlawanan saat melakukan penangkapan.

Ahmad Yani disebut bersikap kooperatif ketika tim mendatangi lokasi persembunyiannya.

Setelah diamankan, terpidana kemudian diserahkan kepada jaksa eksekutor untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kejagung menyebut penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pencarian terhadap para buronan yang masih tercatat dalam daftar DPO di berbagai wilayah Indonesia.

Anang mengatakan jajaran Kejaksaan telah diarahkan untuk terus memantau keberadaan para buronan, terutama mereka yang perkaranya telah memiliki putusan hukum tetap.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan putusan pengadilan yang telah inkrah dapat dilaksanakan.

Kejagung juga meminta para buronan yang masih menghindari proses eksekusi agar menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Anang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita

JCCNetwork.id— Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil boks di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Air Batu,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berantas Balpres, Bea Cukai Ungkap Aksi Kucing-Kucingan Terus TerjadiKarna Permintaan Masih Tinggi
11:30
Video thumbnail
Mentan Amran Sentil Pengamat Nyinyir soal Beras Impor Ilegal: Ini Musuh Negara
07:55
Video thumbnail
Suahasil Laporkan Utang BLBI Tuntas kepada Prabowo
09:08
Video thumbnail
Eks Pimpinan KPK Sentil Penegak Hukum, Jangan Sembarangan Rampas Aset karena Malas Lacak Bukti
08:32
Video thumbnail
Sivitas UIN Sunan Ampel Ungkap Masalah Tata Kelola Fakultas di DPR
09:11
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

DPRD DKI Dorong Tarif LRT Terjangkau

Suahasil Ungkap Dampak Impor Ilegal

Kemnaker Buka Magang Nasional Tahap 2

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

Semeru Erupsi, Abu Capai 700 Meter