Kasus Bos Ajak Karyawati Cikarang Bobo Bareng Ditarik ke Bereskrim

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Bareskrim Polri menarik kasus ‘Staycation’ dari Polres Metro Bekasi. Korban dalam kasus ini adalah seorang karyawati berinisial AD. Ia diajakan bosnya bobo bareng sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

- Advertisement -

Djuhandhani menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian berkas-berkas sebelumnya di Polres Metro Bekasi sedang dalam proses pengiriman ke Bareskrim.

“Sementara (pemeriksaan saksi belum), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

7 Tahun Mangkrak, Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi ke Kejaksaan Agung

JCCNetwork.id – Ratusan pedagang Pasar Kranji Baru yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar (RWP) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER