54 Juta Warga Belum Aktif JKN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara nasional telah mendekati seluruh populasi Indonesia. Namun, tingginya jumlah penduduk yang telah terdaftar belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan kesehatan yang aktif.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat masih terdapat sekitar 54 juta penduduk yang status kepesertaannya tidak aktif. Kondisi tersebut membuat puluhan juta warga belum dapat memperoleh perlindungan JKN secara optimal ketika membutuhkan layanan kesehatan.

- Advertisement -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan jumlah peserta JKN saat ini telah mencapai sekitar 285 juta jiwa atau setara dengan 98,6 persen dari total penduduk Indonesia.

Meski angka cakupan kepesertaan tersebut tergolong tinggi, tingkat keaktifan peserta masih jauh lebih rendah. Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, peserta yang berstatus aktif baru mencapai 80,6 persen.

“Pesertanya 285 juta jiwa, 98,6 persen. Tetapi keaktifan hanya 80,6 persen Pak. Jadi masih ada 54 juta jiwa yang butuh perlindungan jaminan kesehatan karena tidak aktif,” kata Prihati di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

- Advertisement -

Perbedaan antara jumlah peserta terdaftar dan peserta aktif menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan JKN. Pemerintah dan BPJS Kesehatan tidak hanya dituntut memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta tetap memiliki status aktif sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan ketika diperlukan.

Prihati menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan kepesertaan JKN menjadi tidak aktif. Salah satunya berkaitan dengan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran.

Menurut dia, persoalan tersebut dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, terdapat peserta yang sebenarnya mampu membayar iuran, tetapi memilih tidak melanjutkan pembayaran ketika tidak sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kedua, terdapat kelompok masyarakat yang memang mengalami kesulitan ekonomi sehingga tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

“Di antara yang tidak aktif itu adalah karena willingness to pay-nya problem asuransi sosial di dunia adalah membayar ketika mau sakit. Kemudian yang kedua adalah inability to pay. Jadi yang inability to pay ini miskin,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena prinsip JKN membutuhkan kesinambungan kepesertaan. Program jaminan sosial kesehatan tidak hanya berfungsi ketika seseorang telah jatuh sakit, tetapi juga dirancang agar masyarakat memiliki perlindungan sebelum risiko kesehatan terjadi.

Karena itu, peningkatan jumlah peserta aktif menjadi pekerjaan penting bagi BPJS Kesehatan. Data kepesertaan yang akurat juga dibutuhkan agar pemerintah dapat mengetahui kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi, termasuk mereka yang terkendala kemampuan ekonomi.

Integrasi Data Bayi Baru Lahir

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki administrasi kepesertaan, khususnya bagi bayi yang baru lahir.

Hal tersebut berkaitan dengan peluncuran layanan akta kelahiran digital yang mengintegrasikan platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Integrasi tersebut dinilai dapat memberikan manfaat dalam mempercepat proses administrasi bayi baru lahir, termasuk pendaftaran sebagai peserta JKN. Selain memangkas proses manual, keterhubungan data juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi informasi kepesertaan.

Prihati mengatakan kebutuhan terhadap sistem yang cepat dan terintegrasi cukup besar mengingat jumlah kelahiran di Indonesia setiap tahunnya mencapai jutaan bayi.

“Jadi pada prinsipnya kami melayani semua peserta BPJS yang aktif, baik ibu yang melahirkan. Di setahun itu bisa ada 4,8 juta bayi lahir. Jadi sebulan 400.000, sehari kira-kira 13.000 bayi lahir,” katanya.

Besarnya jumlah bayi yang lahir setiap hari membuat proses administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan membutuhkan sistem yang mampu bekerja secara cepat serta terintegrasi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, bayi baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat 28 hari sejak kelahiran. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bayi memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sejak awal kehidupannya.

Sebelum sistem digital dan integrasi data diperkuat, proses pendaftaran bayi baru lahir masih banyak dilakukan secara manual. Mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan administratif, mulai dari keterlambatan pendaftaran hingga kemungkinan munculnya data kepesertaan yang tidak sinkron atau ganda.

Dengan integrasi SatuSehat dan SIAK, BPJS Kesehatan berharap proses identifikasi dan pendaftaran peserta baru dapat dilakukan lebih cepat. Data kependudukan yang terhubung juga dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas basis data peserta JKN.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem layanan kesehatan berbasis digital. Dengan data yang semakin terintegrasi, proses pelayanan diharapkan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga mampu memberikan kepastian status kepesertaan kepada masyarakat.

Di tengah cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai 98,6 persen, tantangan berikutnya adalah memastikan mayoritas peserta tersebut tetap berstatus aktif. Dengan masih adanya sekitar 54 juta penduduk yang belum terlindungi secara aktif, penguatan kepesertaan, kemampuan pembayaran iuran, edukasi masyarakat, serta pembenahan administrasi menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu terus dilakukan.

BPJS Kesehatan juga perlu memastikan perluasan cakupan kepesertaan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas data. Dengan demikian, masyarakat yang telah terdaftar tidak hanya tercatat dalam sistem, tetapi benar-benar memperoleh perlindungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

JARI’98 Desak Polri Tindak Pelaku Pembubaran Ibadah

JCCNetwork.id- Ketua Presidium JARI’98, Willy Prakarsa, angkat bicara terkait dugaan pembubaran kegiatan ibadah yang disertai intimidasi dan dugaan penggunaan senjata tajam. Willy mendesak aparat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER