Febrie Didampingi Hotman Saat Diperiksa Kejagung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat dikonfirmasi pada Jumat (17/7). Ia menyatakan telah menerima surat kuasa dari Febrie untuk memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan berlangsung.

- Advertisement -

“Iya, beliau (Febrie, red) menyerahkan surat kuasa,” kata dia saat dihubungi, Jumat (17/7).

Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Hotman Paris bersama sejumlah anggota tim hukumnya terlihat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Kedatangannya dilakukan untuk mendampingi Febrie yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Hotman membenarkan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada kliennya selama proses pemeriksaan oleh penyidik.

- Advertisement -

“Iya, mendampingi,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya telah memastikan bahwa Febrie Adriansyah tetap berstatus sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang. Penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

Ketiga Sprindik itu diterbitkan pada Rabu (15/7), beberapa hari setelah pelimpahan penanganan perkara dari penyidik Polri yang dilakukan pada Sabtu (11/7).

Sprindik Nomor 43 diterbitkan untuk penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara PT Krakatau. Selanjutnya, Sprindik Nomor 44 mengusut dugaan korupsi dalam proyek PLTU PLN, sedangkan Sprindik Nomor 45 diterbitkan untuk penyidikan dugaan korupsi pada kasus PT ASABRI.

“Sebagaimana laporan yang kami terima dari penyidik Polri,” kata Anang dalam keterangan persnya dikutip Kamis (16/7).

Menurut Anang, penerbitan ketiga Sprindik tersebut sekaligus menegaskan bahwa status hukum Febrie sebagai tersangka tetap berlaku sebagaimana penetapan yang sebelumnya dilakukan penyidik Kortas Tipidkor Polri.

Ia menegaskan, sejak surat perintah penyidikan diterbitkan, seluruh proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dan TPPU tersebut secara resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga memastikan akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum guna menjamin transparansi dan efektivitas penanganan perkara.

Anang mengatakan koordinasi dengan penyidik Polri tetap dilakukan mengingat perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Korps Tipidkor Polri. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan dalam fungsi supervisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, proses penyidikan juga disebut akan berada di bawah pengawasan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum.

“Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan,” kata dia.

Dengan bergabungnya Hotman Paris sebagai kuasa hukum, proses penyidikan terhadap Febrie Adriansyah diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Tim kuasa hukum diperkirakan akan mendampingi seluruh tahapan pemeriksaan serta menyiapkan langkah-langkah hukum selama penyidikan berlangsung, sementara Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas ketiga perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dewa United Incar Tiga Poin atas Persijap

JCCNetwork.id- Dewa United Banten FC membidik kemenangan saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan keenam Super League 2026/2027. Tiga poin menjadi sasaran utama tim berjuluk...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pertalite RON 90 Disebut Minus, Bahlil Ungkap Stok BBM RI Cukup untuk 20 Hari
04:54
Video thumbnail
Imbas Gejolak Eropa, Menkeu Suahasil Ungkap Langkah Pemerintah Jaga Ekonomi Indonesia
11:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Hormat Terakhir kepada Mendiang Jenderal Subagyo H.S.
02:38
Video thumbnail
Bahlil Beberkan Kondisi Stok BBM Nasional hingga Bali di Tengah Lonjakan Harga Minyak
05:02
Video thumbnail
Sidang Ijazah Gibran Berujung Aduan, Tukang Sumur Minta 9 Hakim Disanksi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Jutaan Pekerja Terserap #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Jutaan Tenaga Kerja Terserap
15:48
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Asing di Balik Kasus Karhutla #shorts
00:57
Video thumbnail
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga-Suahasil Ungkap Kondisi Ekonomi RI
11:36
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER