JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lima klaster dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Perkara tersebut mencakup dugaan setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026), penyidik KPK turut mengamankan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah H. Rahmatullah dan sejumlah pihak lainnya.
KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.
Selain itu, penyidik menemukan sebuah tong berwarna biru berisi uang yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang oleh Hamenang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam.
Identitas para tersangka beserta konstruksi perkara dijadwalkan diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026) sore.
“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dua Klaster Berkaitan dengan Setoran dan Audit
Dari lima klaster yang sedang didalami, dua di antaranya berkaitan dengan dugaan aliran uang dari perangkat daerah dan pemberian kepada pihak BPK untuk memengaruhi proses audit.
Namun, KPK belum mengungkap instansi yang diduga menyetorkan uang, nilai transaksi, pihak penerima, maupun mekanisme penyerahannya.
Penyidik juga belum menjelaskan audit keuangan yang diduga menjadi sasaran pengondisian.
Keterlibatan masing-masing pihak yang diamankan, termasuk unsur BPK, masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Sementara itu, tiga klaster lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta mekanisme upah pungut. Detail proyek, jenis perizinan, dan sumber upah pungut yang tengah diselidiki belum disampaikan kepada publik.
Sepuluh Orang Dibawa untuk Pemeriksaan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang di wilayah Klaten.
Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka bergabung dengan satu orang yang diamankan di Jakarta sehingga total 10 orang menjalani pemeriksaan intensif di ibu kota.
KPK masih mendalami dugaan keterkaitan antara kelima klaster tersebut serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
Terkait barang bukti, Budi mengonfirmasi penyitaan uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi.
Hingga Jumat (16/10/2026), KPK belum merinci sumber uang yang disita maupun kaitannya dengan setiap klaster dugaan korupsi.
Penjelasan lebih lengkap mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers.























