Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan intensif pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026).

- Advertisement -

Usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Etik keluar dari ruang pemeriksaan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.41 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol sebelum dibawa menuju rumah tahanan KPK.

Saat melintas di hadapan wartawan, Etik tidak memberikan keterangan apa pun. Ia langsung menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas.

- Advertisement -

Dalam perkara yang sama, KPK turut menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo.

Ketiganya langsung menjalani penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.

KPK menjadwalkan konferensi pers pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB guna menyampaikan secara resmi perkembangan penanganan perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga akan mengungkap kronologi kasus, konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta dugaan peran masing-masing tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 18 orang dari tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.

Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas seorang kepala daerah, enam ASN, serta dua pihak swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai bernilai miliaran rupiah.

Uang yang diamankan terdiri atas mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Australia.

Hingga kini, KPK masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Negosiasi Ekspor Listrik RI-Singapura Masih Berlanjut

JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia masih melanjutkan proses negosiasi terkait rencana ekspor listrik ke Singapura. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan mengenai nilai jual energi listrik...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER