JCCNetwork.id- Upaya presenter Ruben Onsu untuk memperjuangkan hak asuh anak-anaknya memasuki tahap akhir. Tim kuasa hukum menyatakan seluruh dokumen gugatan telah rampung disiapkan dan hanya tinggal menunggu persetujuan terakhir dari Ruben sebelum resmi didaftarkan ke pengadilan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa proses administrasi gugatan telah selesai sehingga tidak ada lagi kendala dari sisi hukum. Menurutnya, saat ini pihaknya hanya menunggu kepulangan Ruben dari ibadah Umrah untuk memberikan instruksi final terkait pendaftaran perkara tersebut.
“Bukan lagi persiapan. Sudah tinggal daftar. Sudah tinggal daftar,” kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Minola menjelaskan, Ruben dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 1 Juli 2026. Apabila kliennya memberikan persetujuan, tim kuasa hukum akan langsung mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan pada 2 Juli 2026.
“Kalau dia bilang, ‘Oke Bang, jalan’, kita jalankan di tanggal 2. Kita melakukan ini hanya untuk mempertahankan kepentingan hukum klien kami yang hari ini dilanggar,” ujar Minola.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk memperpanjang konflik pascaperceraian, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak hukum Ruben sebagai ayah.
Menurut Minola, gugatan tersebut diajukan karena pihaknya menilai terdapat kepentingan hukum klien yang tidak lagi terpenuhi sebagaimana kesepakatan sebelumnya. Oleh sebab itu, jalur pengadilan dinilai menjadi mekanisme yang tepat untuk memperoleh kepastian hukum.
Selain persoalan hak asuh, Ruben juga disebut memiliki kekhawatiran terhadap kondisi dan lingkungan tempat anak-anaknya berada. Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan utama yang mendorongnya mengambil langkah hukum.
Di sisi lain, Ruben juga merasa kesulitan menjalankan kesepakatan terkait waktu bertemu anak-anaknya. Berdasarkan perjanjian sebelumnya, ia memiliki kesempatan bertemu selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Namun, dalam praktiknya, kesempatan tersebut disebut kerap mengalami hambatan.
Minola menilai situasi tersebut tidak hanya berdampak pada hubungan ayah dan anak, tetapi juga berpotensi mengganggu kepentingan terbaik bagi anak apabila terus berlarut-larut.
Ia juga mempertanyakan anggapan bahwa kehadiran Ruben dapat mengganggu kondisi anak-anak. Menurutnya, persoalan yang muncul justru lebih berkaitan dengan sikap pihak-pihak dewasa yang terlibat dalam konflik tersebut.
“Apakah betul anak-anak yang terganggu, atau ada orang dewasanya yang terganggu karena hal itu? Seperti menelanjangi diri sendiri kan begitu,” tutur Minola.
Pihak kuasa hukum berharap penyelesaian melalui jalur pengadilan nantinya dapat memberikan kepastian mengenai hak asuh maupun pola pengasuhan yang mengutamakan kepentingan anak. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Sarwendah terkait rencana gugatan yang akan diajukan Ruben Onsu.



