JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada Kamis (4/6/2026), lembaga antirasuah resmi menahan sejumlah pejabat imigrasi, termasuk mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Penahanan tersebut dilakukan setelah KPK sebelumnya lebih dulu menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang namanya ikut terseret dalam perkara yang tengah diselidiki.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, para tersangka keluar secara bergantian dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Silmy Karim tampak lebih dahulu meninggalkan ruang pemeriksaan sebelum diikuti tujuh tersangka lainnya.
Selain Saffar Muhammad Godam dan Jaya Saputra, KPK juga menahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Empat tersangka lainnya turut dibawa menuju rumah tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Saat digiring menuju kendaraan tahanan, para tersangka memilih bungkam dan tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari. Mereka langsung memasuki mobil tahanan untuk kemudian dibawa ke rumah tahanan negara yang telah ditentukan KPK.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 17 orang dari berbagai latar belakang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan, terdapat delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Budi, salah satu pihak yang diamankan adalah Saffar Muhammad Godam yang pernah menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2024–2025. Penangkapan dilakukan setelah tim KPK bergerak secara simultan di beberapa wilayah untuk mengumpulkan bukti dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Dari 17 orang yang diamankan salah satunya saudara SG yang merupakan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025,” ucaap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Dalam rangkaian OTT tersebut, tim KPK juga bergerak ke sejumlah daerah di luar Jakarta. Seorang pejabat imigrasi diamankan di Bali, sementara satu pejabat lainnya ditangkap di wilayah Jawa Barat.
“Kemudian 1 PN diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat,” tuturnya.
Pejabat yang diamankan di Jawa Barat diketahui merupakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Penangkapan ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada aktivitas di Jakarta Barat, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain di daerah.
Selain melakukan penangkapan, KPK turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Dari hasil penggeledahan dan penyelidikan awal, penyidik menyita 22 kendaraan bermotor, 11 unit sepeda, serta ratusan gram logam mulia yang kini menjadi bagian dari barang bukti perkara.
Penyitaan aset tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan potensi hasil tindak pidana yang diduga diperoleh para pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut.
Sorotan publik terhadap perkara ini semakin meningkat setelah nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, muncul dalam rangkaian OTT tersebut. Pada Rabu malam (3/6/2026), Silmy mendatangi Gedung KPK setelah diminta menyerahkan diri kepada penyidik.
Kehadiran dan penahanan Silmy menjadi perhatian karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai pejabat tinggi negara. Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka serta konstruksi perkara yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi.
Lembaga antirasuah menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan praktik korupsi yang lebih luas di sektor pelayanan keimigrasian. Proses penyidikan dan pemeriksaan saksi masih terus berlangsung untuk memperkuat pembuktian perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.























