JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budiyanto Hadinagoro, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam mencopot sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, yang kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Budiyanto menilai tindakan tegas pemerintah dan aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Baginya, kasus yang menyeret sejumlah pejabat BGN menjadi gambaran buruknya tata kelola serta masih adanya mental korup di kalangan oknum pejabat.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang langsung mencopot pejabat terkait dan gerak cepat aparat melakukan penyelidikan hingga penangkapan mantan Kepala BGN. Ini menunjukkan betapa carut-marutnya mental korup sebagian oknum pejabat yang tega mencuri uang negara dan uang rakyat,” kata Budiyanto dalam keterangannya, Kamis (4/6/2025).
Ia menegaskan, langkah tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak penyimpangan, tanpa melihat latar belakang maupun kedekatan politik seseorang.
“Ini memberi sinyal peringatan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Mau kader partai, mantan TNI, Polri, atau siapa pun, kalau menyimpang dan merugikan negara tetap akan disikat,” tegasnya.
Budiyanto juga mengingatkan seluruh pejabat negara agar tidak bermain-main dengan anggaran yang berasal dari rakyat, terlebih jika menyangkut program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya mengingatkan siapa pun pejabat saat ini, jangan coba-coba memainkan uang rakyat, apalagi yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Dana publik harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana setelah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya sebelumnya telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6), sebelum akhirnya menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Agung.






















