16 WNA Terlibat Love Scamming Diamankan di Sukabumi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap dugaan praktik penipuan daring lintas negara yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA). Sebanyak 16 WNA asal Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia diamankan dalam operasi pengawasan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, setelah terindikasi menjalankan aktivitas love scamming dengan target korban di Amerika Serikat dan Meksiko.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas para WNA yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Mereka diketahui menggunakan berbagai modus untuk masuk ke Indonesia, mulai dari dalih berlibur hingga rencana investasi.

- Advertisement -

“Ada perempuan WN Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan tujuan berlibur atau holiday. Namun, ia menerima tawaran pekerjaan sebagai penerjemah bagi warga lokal yang bertugas membelikan kebutuhan sehari-hari para WNA,” ujar Yuldi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Hasil pendalaman menunjukkan bahwa masing-masing individu memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Sebagian bertugas sebagai penyedia logistik harian, sementara lainnya berperan sebagai pengemudi hingga operator kegiatan utama yang diduga berkaitan dengan penipuan daring.

Dari total yang diamankan, sebanyak 12 WNA tercatat memegang visa jenis D12 atau visa pra-investasi. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan bukti kegiatan investasi sebagaimana tercantum dalam dokumen keimigrasian mereka. Hal ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan izin tinggal.

- Advertisement -

“Sebanyak 12 WNA pemegang visa D12 atau pra-investasi tidak dapat menunjukkan bukti aktivitas maupun kegiatan investasi selama berada di Indonesia,” tuturnya.

Petugas menemukan bahwa para WNA tersebut menyewa sebuah hotel di kawasan Sukabumi untuk jangka waktu satu tahun. Lokasi tersebut diduga dijadikan basis operasional. Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, aparat juga mencurigai adanya rencana penambahan hingga 50 WNA lain ke lokasi yang sama.

“Diperkirakan akan ada penambahan hingga 50 orang asing lagi. Tim berhasil mendokumentasikan aktivitas para WNA yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian,” jelasnya.

Saat dilakukan penindakan, sebagian WNA sempat mencoba melarikan diri dengan memindahkan barang-barang mereka menggunakan kendaraan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar area penginapan hingga fasilitas umum terdekat.

“Penyisiran intensif di sekitar area penginapan hingga minimarket terdekat menghasilkan penangkapan terhadap 15 WNA lainnya yang sempat berupaya melarikan diri. Total WNA yang diamankan berjumlah 16 orang,” terangnya.

Meski baru berada di Sukabumi selama dua hari, keberadaan mereka dinilai mencurigakan. Selain tidak sesuai dengan alamat tinggal yang tertera dalam visa—yang tercatat di Jakarta—mereka juga diduga telah mempersiapkan sarana untuk menjalankan aksi penipuan daring.

Seluruh WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan waktu kedatangan yang berbeda-beda. Namun, pola pergerakan mereka menunjukkan adanya koordinasi yang terstruktur.

“Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan waktu kedatangan berbeda-beda. Namun, mereka tinggal tidak sesuai alamat yang tertera dalam visa, yakni terdaftar di Jakarta, tetapi faktanya berada di Sukabumi,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan unit komputer, telepon genggam, perangkat jaringan seperti router, serta kabel LAN yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal.

Saat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami keterlibatan masing-masing individu serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Para WNA tersebut terancam dikenai tindakan administratif berupa deportasi serta pencantuman dalam daftar penangkalan.

Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan kriminal lintas negara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sidang Dakwaan Febrie Digelar Hari Ini

JCCNetwork.id- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mentan Amran Minta Asosiasi Peternak Sampaikan Keluhan Langsung, Tak Perlu Demo di Jalan
11:38
Video thumbnail
Prabowo Pasang Badan untuk Peternak, Mentan Amran Diperintahkan Ini
08:51
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina
08:22
Video thumbnail
Detik Detik Iring Iringan Presiden Mesir Disambut Prabowo #shorts #trending
01:23
Video thumbnail
Momen Kedatangan Presiden Mesir di Indonesia, Iring-Iringan Kendaraan Bikin Melongo
08:25
Video thumbnail
Detik-Detik Komisi III DPR Cecar Kapolres soal Dugaan Pengrusakan Kuburan #shorts #trending
02:49
Video thumbnail
Denny Indrayana Sebut Jalur MK Jadi Cara Cepat dan Mudah Berhentikan Gibran
11:20
Video thumbnail
Bedah Putusan MK soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Sebut Hakim Terbagi Dua Kelompok
13:42
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05
Video thumbnail
Siap Pasang Badan, Mentan Amran Tak Mau Peternak Berjuang Sendirian
09:27
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa soal Gugatan Ijazah Gibran
01:29
Video thumbnail
Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun, Suahasil Jelaskan soal Sekolah hingga Kuliah Gratis
09:23
Video thumbnail
Lapas Kelebihan Penghuni, Pemerintah Lirik Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
09:38
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER