Gibran Tegaskan Semua Lembaga Akan Berkantor di IKN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah untuk memindahkan pusat aktivitas kenegaraan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk kehadiran lembaga legislatif dan eksekutif secara bersamaan.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4).

- Advertisement -

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran sebagai respons atas usulan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, yang sebelumnya mendorong agar Wakil Presiden mulai berkantor di IKN. Menanggapi hal itu, Gibran menyatakan bahwa ke depan tidak hanya dirinya, tetapi seluruh unsur pemerintahan akan menjalankan aktivitas di ibu kota baru tersebut.

Menurut Gibran, pemerintah telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai berfungsi penuh pada 2028. Dengan status tersebut, seluruh penyelenggaraan negara—baik dari cabang eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—akan dipusatkan di kawasan tersebut.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia menekankan bahwa pemindahan ini bukan hanya simbolis, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan terpadu yang mendukung efektivitas kerja antar lembaga negara. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan di satu lokasi dinilai penting untuk mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan strategis.

Di sisi lain, Deddy Sitorus mengingatkan bahwa pemindahan DPR ke IKN tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menilai efektivitas kerja parlemen sangat bergantung pada keberadaan kementerian dan lembaga negara sebagai mitra kerja dalam setiap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Menurutnya, sistem kerja DPR yang berbasis komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) menuntut keterlibatan langsung unsur eksekutif. Karena itu, jika DPR dipindahkan ke IKN, maka kementerian dan lembaga terkait juga harus hadir secara bersamaan di lokasi yang sama.

“Kalau DPR harus ikut berkantor disana kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), beserta para mitra unsur eksekutifnya,” ujar Deddy.

Deddy mencontohkan, apabila komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri berpindah ke IKN, maka lembaga seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, hingga penyelenggara pemilu juga harus turut berkantor di sana agar fungsi kerja tetap berjalan optimal.

“Kalau Komisi II kesana, maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan RB dan lainnya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain,” cetusnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur di IKN yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kebutuhan lembaga legislatif dan yudikatif. Hingga saat ini, pembangunan fasilitas untuk kedua cabang kekuasaan tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Oleh karena itu, Deddy menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pemanfaatan gedung-gedung yang telah tersedia untuk kebutuhan eksekutif terlebih dahulu. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi pemborosan anggaran negara sekaligus memastikan pembangunan IKN berjalan efektif dan bertahap.

“Usulan saya itu serius, gedung-gedung eksekutif yang sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan,” pungkasnya.

Perdebatan mengenai waktu dan skema pemindahan lembaga negara ke IKN pun diperkirakan akan terus bergulir, seiring dengan progres pembangunan infrastruktur dan kesiapan sistem pemerintahan di ibu kota baru tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M7,8 Filipina Tewaskan 45 Orang

JCCNetwork.id- Jumlah korban akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,8 yang mengguncang wilayah selatan Filipina terus bertambah seiring proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan otoritas...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER