Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Hakim MK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upacara kenegaraan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Adies Kadir ditunjuk untuk mengisi posisi hakim konstitusi yang ditinggalkan Arief Hidayat, yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah mengabdi selama 13 tahun di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

- Advertisement -

Dalam prosesi pelantikan, Adies mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi dan menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga peradilan konstitusi. Ia secara khusus menyampaikan sikapnya terkait potensi konflik kepentingan, mengingat latar belakangnya sebagai kader Partai Golkar.

Adies menegaskan dirinya tidak akan terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi memiliki mekanisme dan aturan yang jelas dalam mengantisipasi konflik kepentingan hakim.

“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” kata Adies Kadir.

- Advertisement -

Ia menambahkan, langkah tersebut juga akan ia terapkan secara konsisten apabila MK menangani perkara yang berkaitan langsung dengan partai tempat ia pernah bernaung. “Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan keyakinannya bahwa Adies Kadir akan menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi secara profesional, berintegritas, dan independen. Bahlil menepis anggapan publik yang meragukan netralitas Adies karena latar belakang politiknya.

Menurut Bahlil, pengalaman kader partai politik menjadi hakim MK bukanlah hal baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Ia mencontohkan sejumlah hakim konstitusi sebelumnya yang juga berasal dari partai politik, namun mampu menjalankan tugas secara independen.

“Kalau kita mau bicara seperti itu, kan beberapa hakim MK, baik dulu maupun sekarang (ada yang, red.) juga pernah menjadi kader partai politik, dan itu tidak hanya di Partai Golkar. Pak Hamdan Zoelva, (yang semula, red.) kader Partai Bulan Bintang, kemudian sekarang dari PPP ada Pak Arsul Sani,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/2), selepas acara pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim MK.

Bahlil menegaskan bahwa ketika seorang kader politik telah diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, maka status keanggotaan partainya secara otomatis berakhir. “Jadi, kader-kader politik ini dewasa semua, negarawan. Begitu (mereka) sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka milik negara,” sambung Bahlil.

Ia pun menyatakan optimisme bahwa Adies Kadir akan mampu menjaga marwah Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. “Saya yakin Pak Prof. Adies Kadir, salah satu kader terbaik Golkar, yang saya tahu punya integritas, dan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Ketum Golkar.

Pelantikan Adies Kadir sekaligus menandai babak baru dalam komposisi Mahkamah Konstitusi, di tengah sorotan publik terhadap independensi dan kredibilitas lembaga tersebut dalam mengawal demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kabar Bahagia, Ridho Sambut Kelahiran Putra Pertama

JCCNetwork.id- Kabar bahagia datang dari bek Rizky Ridho. Pemain andalan Timnas Indonesia dan Persija Jakarta itu resmi menyandang status sebagai ayah setelah kelahiran anak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER