Kebijakan Ramadan Ramah Anak, Pemerintah Batasi Penggunaan Gawai

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan karakter, nilai keagamaan, serta pembatasan penggunaan gawai bagi peserta didik. Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah gerakan satu jam tanpa gawai setiap hari bagi siswa selama bulan suci Ramadan, sebagai upaya membentuk kebiasaan positif dan lingkungan belajar yang ramah anak.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2). Pemerintah menilai Ramadan merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai moral, empati, dan kepedulian sosial sejak dini kepada anak-anak.

- Advertisement -

Menurut Pratikno, pelaksanaan Ramadan ramah anak harus diisi dengan berbagai aktivitas yang berorientasi pada pembangunan karakter. Salah satunya melalui penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang di dalamnya mencakup pembatasan penggunaan gawai selama satu jam setiap hari.

“Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK ) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis (5/2).

Ia menjelaskan, skema pembelajaran Ramadan tahun 2026 difokuskan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter peserta didik, serta pengembangan kepekaan sosial. Pemerintah berharap melalui pola pembelajaran tersebut, siswa tidak hanya menjalankan ibadah ritual, tetapi juga belajar mengamalkan nilai empati, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.

- Advertisement -

Pembentukan karakter tersebut, lanjut Pratikno, akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Di antaranya kegiatan berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, hingga pelaksanaan lomba-lomba bernuansa religius yang melibatkan peserta didik secara aktif.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial,” imbuhnya, dikutip Antara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran Ramadan tetap memperhatikan pemenuhan hak belajar peserta didik secara seimbang. Penguatan nilai keagamaan dan karakter diharapkan dapat berjalan seiring dengan proses pembelajaran formal yang disesuaikan dengan kondisi selama bulan puasa.

“Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” tandas Pratikno.

Adapun skema pembelajaran Ramadan 2026 telah ditetapkan berlaku mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2026. Pada periode 18–20 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan di luar satuan pendidikan, seperti kegiatan sosial, keagamaan, maupun pembelajaran berbasis lapangan. Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka di sekolah dengan penyesuaian jam belajar. Sementara itu, libur pasca-Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23–27 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan latar belakang keagamaan peserta didik. Bagi siswa Muslim, kegiatan yang difasilitasi antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Sementara siswa non-Muslim tetap mendapatkan layanan pembinaan melalui kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan suasana Ramadan yang edukatif, inklusif, dan ramah anak, sekaligus memperkuat peran pendidikan dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pabrik Sabu 1,2 Ton Terbongkar, 11 Orang Ditangkap

JCCNetwork.id- Pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang memproduksi sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi peringatan serius bagi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Sikap Tegas Bahlil soal Ekspor Gas: Jangan Ajari Kita soal Komitmen Kontrak
09:03
Video thumbnail
Momen Hangat Amran ke Petani, Topi dan Selendang Dipakaikan Langsung #shorts #trending
01:56
Video thumbnail
TR Jeritan Warga ke Prabowo Rumah Dibedah Tak Tuntas, Rakyat Terpaksa Ngontrak #shorts #trending
02:20
Video thumbnail
Momen Penuh Keakraban, Mentan Amran Pakaikan Topi dan Selendang Langsung ke Petani
09:13
Video thumbnail
Kenapa Rakyat Jangan Berharap Lagi ke DPR Selama 3 Tahun Kedepan? #shorts #trending
01:37
Video thumbnail
Rocky Gerung Celetuk Soal Gaji Wantimpres Rp76 Juta, Tak Ada Gunanya #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Blak-blakan Rocky Gerung, Gaji Wantimpres Rp76 Juta Disebut Tak Ada Gunanya
09:34
Video thumbnail
Bahlil Pasang Sikap Tegas, Tak Hargai Indonesia, Ekspor Gas Bisa Disetop #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
DPR Hanya Pajangan, Sekarang Hanya Satu Orang Kuat Menentukan Segala Sesuatu, Siapa Dia? #shorts
01:38
Video thumbnail
Bahlil Tak Segan Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang Tak Menghormati RI
10:41
Video thumbnail
Mahasiswa Blak-blakan Pertanyakan Kinerja Rocky Gerung Jadi Wantimpres Prabowo #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Mahasiswa Blak-blakan Pertanyakan Kinerja Rocky Gerung Jadi Wantimpres Prabowo
09:55
Video thumbnail
Detik-Detik Mentan Amran Jadi Pusat Perhatian di Lampung
08:51
Video thumbnail
DPR Tak Berani Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja #shorts
01:46
Video thumbnail
Eks Cawapres 2019 Buka Suara soal Polemik Ijazah yang Diributkan Hari Ini
08:23
Video thumbnail
Ibu 81 Tahun Mengadu ke Menkum, Hartanya Beralih Lewat Pengampuan Tanpa Sepengetahuan Keluarga
08:51
Video thumbnail
Di Forum Titipan Rakyat Formappi Sebut DPR Tak Berani Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja ke Prabowo
19:23
Video thumbnail
Titipan Rakyat Buat Presiden, 2 Kilometer dari Istana, Rakyat Masih Berhutang
13:17
Video thumbnail
TR untuk Prabowo-Gibran: Jangan Cuma Janji, Rakyat Menunggu Bukti Perubahan
08:43
Video thumbnail
TR Buat Prabowo-Gibran Warga Sudah Susah, Rumah Malah Mangkrak Gegara Anggaran Bedah Rumah Tak Cukup
08:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER