JCCNetwork.id- Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Blitar, Jawa Timur, mengalami pengurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam sepekan terakhir. Volume pasokan yang sebelumnya mencapai 16.000 liter per hari kini berkurang menjadi sekitar 8.000 liter per hari di sejumlah SPBU.
Penurunan pasokan tersebut berdampak pada pengaturan penjualan Pertalite dan memicu antrean kendaraan di sejumlah lokasi pengisian bahan bakar. Kondisi ini turut menjadi perhatian aparat kepolisian, terutama terkait mekanisme penjualan BBM bersubsidi yang diterapkan pengelola SPBU.
Salah satu SPBU yang menerapkan pengaturan penjualan adalah SPBU Kebonrojo, Kota Blitar. Pengawas SPBU Kebonrojo, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa penyaluran Pertalite kepada konsumen saat ini dibagi ke dalam tiga sif, yakni pukul 06.00 WIB, 14.00 WIB, dan 20.00 WIB.
Pembagian waktu tersebut dilakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang mengantre saat pengisian bahan bakar. Pengelola berupaya mencegah antrean meluas hingga ke badan jalan yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Menurut Khoirul, setiap sif mendapatkan alokasi penjualan sekitar 2.500 liter Pertalite. Dengan pembagian tersebut, total penjualan yang dialokasikan mencapai sekitar 7.500 liter per hari.
Pengaturan jadwal penjualan itu diterapkan di tengah keterbatasan pasokan yang diterima SPBU. Berkurangnya volume BBM membuat pengelola harus mengatur distribusi kepada konsumen agar stok yang tersedia dapat dimanfaatkan sepanjang waktu operasional.
Di sisi lain, penerapan jadwal tersebut menjadi perhatian Kepolisian Resor Blitar Kota. Polisi tengah mendalami prosedur operasional standar (SOP) yang digunakan SPBU Kebonrojo dalam mengatur penjualan Pertalite, termasuk kebijakan penutupan jalur pengisian pada jam-jam tertentu meskipun BBM masih tersedia.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait, mengatakan pihaknya masih memeriksa mekanisme penjualan yang diterapkan pengelola SPBU tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengaturan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Polisi juga ingin mengetahui dasar penerapan pembatasan waktu pengisian, terutama ketika stok Pertalite masih tersedia di tangki penyimpanan SPBU.
Sebelum melakukan pendalaman lebih lanjut, petugas telah memantau langsung kondisi SPBU Kebonrojo. Pengawasan juga dilakukan di SPBU Jalan Kalimantan dan SPBU Kenari di wilayah Kota Blitar.
Pemantauan di sejumlah lokasi tersebut bertujuan memeriksa ketersediaan BBM sekaligus mengidentifikasi faktor yang menyebabkan antrean kendaraan. Polisi berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan dan pola pelayanan kepada masyarakat.
Aristoteles menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi munculnya antrean adalah berkurangnya pasokan BBM yang diterima SPBU. Dari sebelumnya sekitar 16 kiloliter (KL) per hari, pasokan di sejumlah SPBU kini turun menjadi sekitar 8 KL per hari.
Pengurangan tersebut berkaitan dengan keterbatasan pasokan BBM di wilayah Malang dan sekitarnya. Dampaknya dirasakan oleh SPBU yang harus menyesuaikan volume penjualan dengan jumlah BBM yang diterima setiap hari.
Meski terjadi pengurangan pasokan, Aristoteles memastikan distribusi BBM ke wilayah Kota Blitar masih berlangsung setiap hari. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki akses untuk membeli bahan bakar, meskipun volume yang tersedia di sejumlah SPBU mengalami penurunan.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pembelian dalam jumlah tidak wajar dikhawatirkan semakin meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan stok serta memperpanjang antrean di lokasi pengisian.
Masyarakat juga diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing SPBU. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran pelayanan di tengah kondisi pasokan yang terbatas.
Sementara itu, penyelidikan terhadap mekanisme penjualan di SPBU Kebonrojo masih berlangsung. Kepolisian akan menelaah hasil pemantauan lapangan dan prosedur yang diterapkan pengelola untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam penyaluran Pertalite.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, polisi akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan. Namun, hingga proses pendalaman selesai, penyebab utama antrean masih dikaitkan dengan berkurangnya pasokan BBM, sementara kepatuhan pengelola terhadap prosedur penjualan tetap menjadi bagian dari pemeriksaan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengurangan pasokan BBM tidak hanya berpengaruh terhadap ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, tetapi juga menuntut pengaturan pelayanan yang transparan dan sesuai ketentuan. Pengawasan distribusi serta evaluasi mekanisme penjualan diperlukan agar penyaluran Pertalite di Kota Blitar tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas.
























