JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti peran dan keberanian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap dugaan aliran dana politik mencurigakan menjelang dan pasca Pemilu serta Pilkada terakhir.
DPR ingin mengetahui secara rinci apakah terjadi lonjakan signifikan transaksi mencurigakan pada periode krusial demokrasi tersebut, sekaligus meminta data kuantitatif yang konkret.
“Saya ingin tahu, menjelang dan pasca Pemilu dan Pilkada yang lalu, apakah PPATK mencatat adanya lonjakan signifikan transaksi mencurigakan yang terkait dengan pendanaan politik?” ujar Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman dalam rapat Bersama Kepala PPATK, Selasa (3/2/2026).
Tak hanya itu, Benny juga mempertanyakan tindak lanjut dari hasil analisis PPATK. Legislator meminta kejelasan mengenai berapa persen laporan transaksi mencurigakan yang benar-benar diteruskan kepada aparat penegak hukum, serta berapa banyak yang berhenti pada tahap analisis internal tanpa kejelasan proses hukum lanjutan.
“Kalau ada, berapa persen persentasenya yang telah diserahkan ke penegak hukum, dan berapa yang berhenti di meja analisis?” lanjutnya.



